• Senin, 22 Desember 2025

Kunci Sukses Eliminasi Malaria: Kepatuhan Minum Obat

Photo Author
Gratianus Silas
- Jumat, 10 Mei 2024 | 11:00 WIB
Muhamad Sahiddin, S.KM., M.Kes
Muhamad Sahiddin, S.KM., M.Kes

 

Kota Jayapura menghadapi tantangan besar dalam upaya eliminasi malaria, terutama dalam meningkatkan kepatuhan minum obat di kalangan penduduknya. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam Annual Parasite Incidence (API), yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk intervensi efektif yang bisa memastikan kepatuhan terhadap pengobatan malaria. Kepatuhan terhadap pengobatan tidak hanya penting untuk mencegah kekambuhan penyakit tetapi juga penting dalam mengurangi risiko resistensi obat. Berbagai tantangan seperti resistensi terhadap obat antimalaria, kondisi ekologi dan iklim yang mendukung perkembangan vektor, serta akses terbatas ke layanan kesehatan, menambah kompleksitas upaya eliminasi ini. Untuk mengatasi masalah ini, sejumlah rekomendasi kebijakan telah diusulkan, yang meliputi pengawasan minum obat melalui program pengawasan langsung, penggunaan kemasan obat dan pack blister yang efektif dengan pesan kesehatan, pengembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan, serta pelatihan dan edukasi masyarakat. Penggunaan teknologi informasi, seperti aplikasi mobile dan SMS pengingat, dapat memainkan peran kunci dalam memastikan pasien mengikuti jadwal pengobatan mereka. Sementara itu, pendidikan kesehatan yang berkelanjutan dan kerjasama lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pasien terhadap pengobatan malaria, membantu Kota Jayapura mencapai target eliminasi malaria sesuai dengan komitmen global dan nasional dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030.

Oleh: Muhamad Sahiddin, S.KM., M.Kes

Pendahuluan

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tujuan dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengeliminasi wabah malaria dan penyakit infeksi lain seperti AIDS, tuberkulosis, dan penyakit tropis terabaikan pada tahun 2030 (Target 3.3). Malaria, yang merupakan penyakit infeksi menular mematikan dan terutama disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi, umumnya ditemukan di negara-negara tropis. Dalam rangka mengatasi masalah malaria secara global, WHO telah mengambil langkah ambisius dengan menargetkan pengurangan insiden dan mortalitas akibat malaria sebesar setidaknya 90%, dan berhasil mengeliminasi malaria di minimal 35 negara endemis pada tahun 2030.

Morbilitas malaria diukur menggunakan indikator Annual Parasite Incidence (API), yang mengukur rasio kasus malaria yang terkonfirmasi terhadap jumlah penduduk berisiko per seribu orang. Di Indonesia, setelah berhasil menurunkan API menjadi kurang dari 1 dari tahun 2015 hingga 2020, terjadi peningkatan kembali menjadi 1,12 pada tahun 2021 dan 1,61 pada tahun 2022. Kenaikan tingkat API nasional ini sebagian besar disebabkan oleh lonjakan kasus malaria di Provinsi Papua dari tahun 2020 hingga 2023, di mana API mencapai 64,03 pada tahun 2020 dan meningkat signifikan menjadi 80,05 pada tahun 2021 dan 113,07 pada tahun 2022. Hal serupa juga terjadi di Kota Jayapura, yang menunjukkan tingkat peningkatan yang sangat tinggi dan menjadi wilayah dengan prevalensi malaria tertinggi di Provinsi Papua. Peningkatan ini menandakan bahwa transmisi malaria lokal masih sangat tinggi, memerlukan usaha maksimal dalam upaya eliminasi malaria pada tahun 2030, yang mensyaratkan tidak adanya kasus penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut.

Tren Annual Parasite Incidence (API) Malaria

Dalam konteks wilayah endemis, eliminasi malaria menghadapi berbagai tantangan kompleks dan signifikan. Pertama, resistensi terhadap obat-obatan antimalaria dan insektisida sering kali membuat upaya pengendalian dan pengobatan menjadi sulit. Kedua, keanekaragaman ekologi dan iklim di daerah endemis mendukung perkembangan nyamuk pembawa vektor, sehingga membuat upaya pencegahan penularan menjadi lebih kompleks. Ketiga, ketimpangan dalam akses ke layanan kesehatan dan pendidikan, bersama dengan faktor sosial-budaya, sering menghambat penerapan praktik pencegahan dan pengobatan yang efektif di masyarakat. Ditambah lagi, tingginya mobilitas populasi, termasuk migrasi lintas batas dan pergerakan dalam komunitas yang terisolasi, menambah kesulitan dalam upaya pemantauan dan intervensi.

Komitmen upaya pemerintah Kota Jayapura untuk merespon dan mencapai target tersebut adalah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 32 tahun 2022 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di Kota Jayapura. Sebagai turunannya, juga diterbitkan Surat Edaran Nomor 443.4/2476 tentang Intervensi Malaria di Tingkat Kampung dan Kelurahan dalam rangka percepatan eliminasi malaria di Kota Jayapura. Beberapa program dan kegiatan telah dilakukan seperti penyamaan persepsi dan pertemuan lintas sektor, pembagian kelambu berinsektisida yang telah mencapai 100% di seluruh kelurahan/ kampung, kegiatan indoor residual sprying (IRS) dan larvasiding serta kegiatan lainnya sebagai upaya mencegah gigitan nyamuk, pengendalian vektor dan meningkatkan komitmen pada masyarakat dan semua stakeholder.

Dalam artikel ini, saya akan fokus pada satu isu krusial yang harus diperhatikan dalam menghentikan penyebaran malaria dan mengurangi kejadian parasit malaria. Masalah kepatuhan terhadap pengobatan menjadi sebuah tantangan khusus di Kota Jayapura, terutama karena banyak pasien cenderung menghentikan konsumsi obat malaria begitu gejala demam atau klinis mereka menghilang. Penyakit malaria seperti Tertiana dan jenis campuran memerlukan periode pengobatan yang lebih lama, seperti penggunaan Primakuin selama 14 hari. Ketidakpatuhan dalam mengikuti regimen pengobatan ini menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko kekambuhan dan munculnya resistensi terhadap obat malaria, fenomena yang sudah pernah terjadi sebelumnya di Papua. Ketidakpatuhan terhadap pengobatan antimalaria tidak hanya meningkatkan risiko penularan tetapi studi juga menunjukkan bahwa pasien yang tidak menjalani pengobatan dengan benar memiliki potensi menularkan penyakit yang 29 hingga 51 kali lebih tinggi dan kontribusi pada penularan malaria meningkat 2,2 hingga 2,4 kali lipat. Risiko kekambuhan terbukti lebih tinggi di kalangan pasien yang tidak mengikuti pengobatan dengan lengkap. Walaupun ada pengetahuan yang cukup di masyarakat mengenai malaria, ketidakpatuhan terhadap panduan pengendalian penyakit ini masih menyebabkan tingginya risiko malaria.

Rekomendasi

Dalam upaya menuju eliminasi malaria di Kota Jayapura, pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan malaria telah menjadi isu sentral yang mendesak untuk ditangani. Peningkatan API yang signifikan di wilayah ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk intervensi yang berfokus pada peningkatan kepatuhan minum obat. Melalui pendekatan yang komprehensif dan multi-faset, upaya-upaya yang dilakukan dapat memastikan bahwa semua pasien yang terdiagnosa malaria menyelesaikan pengobatan mereka sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan, sehingga meminimalkan risiko kekambuhan penyakit dan pengembangan resistensi terhadap obat.

Sebagai respons terhadap situasi ini, berikut adalah beberapa rekomendasi strategis yang dapat diadopsi oleh pemerintah lokal dan stakeholder terkait untuk memperkuat kepatuhan terhadap pengobatan antimalaria di Kota Jayapura. Rekomendasi ini didesain untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pasien, tetapi juga untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan pendidikan masyarakat, dan mempromosikan kerjasama antar-sektoral. Setiap langkah yang diambil akan berkontribusi signifikan terhadap pengurangan beban malaria dan mendukung pencapaian target eliminasi di tahun 2030 sesuai dengan komitmen global dan nasional.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Membangun Fondasi dan Identitas Pegunungan Papua

Kamis, 2 Januari 2025 | 13:17 WIB

Pengisian Anggota DPRP Jalur Pengangkatan

Kamis, 28 November 2024 | 10:45 WIB

BAYI YESUS

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:10 WIB

MEMAHAMI SUASANA KEBATINAN ORANG ASLI PAPUA

Minggu, 19 April 2020 | 23:19 WIB

Dialog Sektoral untuk Asmat

Jumat, 27 April 2018 | 14:05 WIB
X