• Minggu, 21 Desember 2025

Nepius A. Murib Bantah Pernyataan Ketua DPC Demokrat Nduga

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 20:30 WIB
Nepius A. Murip, Caleg DPRD Dapil Nduga III, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Istimewa)
Nepius A. Murip, Caleg DPRD Dapil Nduga III, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. (Istimewa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Caleg DPRD Dapil Nduga III, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Nepius A. Murip membantah pernyataan Ketua DPC Demokrat Nduga, Dinard Ronald Kelnea, yang menyebut bahwa KPU Nduga memindahkan suara Caleg Demokrat atas nama Nemius Murib ke Caleg PKS Nepius A. Murib.

Kata dia, pihaknya memang mengkalim suara di KPU Nduga pada Mei 2024 lalu. Dasarnya karena SK KPU No.551 tidak sesuai dengan salinan berita acara pleno tingkat Kabupaten, tanggal 7-8 Maret lalu.

Selain itu dasar pengkaliman itu karena pihaknya memiliki bukti berupa D hasil, tingkat Distrik hingga Kabupaten.

Adapun didalam salinan berita acara pleno tingkat Kabupaten Nepius mendapatkan suara sebanyak 1.553 suara. Akan tetapi didalam SK KPU Nomor 551 justru tertulis 0 suara.

Saat dikonfirmasi ke KPU, KPU mengakui hal itu, namun alasan KPU ketika itu, perubahan hasil suara ini terjadi karena kesalahan input oleh KPU lama.

"Mereka mengaku ini salah input, alasanya karena nama Saya dengan Menius Murib hampir mirip, sehingga suara Saya sebanyak 1.553 itu dimasukan ke Menius Murib," jelasnya melalui sambungan telepon, kepada Ceposonline.com, Rabu (10/7/2024).

Lebih lanjut, pihaknya memang tidak menggugat masalah tersebut ke MK, lantaran waktu yang terbatas.

"Bagaimana mau gugat, Saya baru tau masalah ini di bulan mei, sementara tahapan untuk gugat menggugat sudah lewat," katanya.

Sehingga atas perosalan tersebut dia meminta KPU Nduga, KPU Provinsi dan KPU RI, dapat menyelesaikan perosalan tersebut dengan mengembalikan suaranya sesuai dengan salinan berita acara.

"Pada prinsipnya saya tidak mau tau prosesnya seperti apa, Suara Saya harus kembali seperti semula, karena ini bukan kesalahan saya," tegasnya.

Diapun meminta DKPP RI segera memeriksa KPU dan Komisioner Nduga yang lama karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik.

"Saya menganggap tindakan KPU yang lama ini bentuk kesengajaan, karena sengaja merubah hasil suara kepada orang lain yang jelas jelas beda partai politik," tandansya.

Nepius juga menegaskan apabila persolan ini tidak diselesaikan, maka pihaknya akan melakukan aksi secara besar besaran, dan melakukan pemalangan terhadap Kantor Sekretariat KPU Nduga.

"Tidak hanya itu selama masalah ini belum selesai tidak ada kegiatan Pilkada di Nduga," tegas Nepius. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diprediksi Pilot Philip Akan Dibebaskan di Sini

Jumat, 10 November 2023 | 10:36 WIB
X