CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kementrian Sosial (Kemensos) memastikan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026.
Bansos tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu besaran Bansos PKH 2026 disesuaikan berdasarkan kategori penerimanya.
Adapun program ini ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.
Seperti diketahui bahwa, Bansos PKH dan BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok masyarakat pada desil terbawah.
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun sebelumnya, pemerintah membuka kesempatan pendaftaran melalui NIK KTP.
Pendaftaranya juga dapat dilakukan secara online menggunakan ponsel melalui aplikasi resmi Kemensos.
Pendaftaran Bansos Kini Bisa Lewat HP
Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT 2026 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan dirancang untuk memudahkan proses pendataan secara transparan.
Dengan mekanisme pendaftaran online ini, masyarakat dapat memastikan data kependudukan mereka tercatat dan diverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah hingga pusat.
Berikut langkah-langkah pendaftaran secara online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Pilih menu Buat Akun Baru
3. Masukkan Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5. Klik Buat Akun Baru
6. Lakukan verifikasi melalui email
7. Login kembali ke aplikasi
8. Pilih menu Daftar Usulan
9. Lengkapi data sesuai petunjuk dikolom
10.Data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat
11. Hasil verifikasi kemudian disahkan oleh kepala daerah dan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai dasar penetapan penerima bansos oleh Kemensos.
Dengan mekanisme ini, masyarakat bisa memastikan NIK KTP mereka tercatat dan berpeluang menerima Bansos 2026.
Soal besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
2. Anak usia dini 0–6 tahun: Rp.750.000 per 3. tahap (Rp.3.000.000 per tahun).
3. SD/sederajat: Rp.225.000 per tahap (Rp.900.000 per tahun).
4.SMP/sederajat: Rp.375.000 per tahap (Rp.1.500.000 per tahun)
5. SMA/sederajat: Rp.500.000 per tahap (Rp.2.000.000 per tahun)
6.Disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap (Rp.2.400.000 per tahun)
7. Lansia: Rp.600.000 per tahap (Rp.2.400.000 per tahun)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp.2.700.000 per tahap (Rp.10.800.000 per tahun)
Lanjut untuk besaran BPNT 2026 dimana besarannya tetap Rp. 600.000 per tahap atau setara Rp.200 ribu per bulan.
Dana ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik dan tentu digunakan untuk kebutuhan pangan di e-warong atau mitra resmi.
Dengan sistem pendaftaran online ini, pemerintah berharap penyaluran bansos 2026 dapat semakin tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*).
Editor : Yohanes Palen