JAYAPURA – Polisi Polsek Abepura akhirnya mengambil tindakan tegas pada aktifitas judi sabung ayam yang dimainkan di Pasar Lama Abepura. Polisi melakukan penggrebekan kemudian menangkap beberapa orang beserta barang bukti. Para pelaku lainnya harus lari kocar kacir bahkan ada yang menerobos seng – seng untuk melarikan diri. Penggrebekan juga dilakukan mendadak mengingat jika dilakukan briefing maka kemungkinan akan bocor.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 10.00 WIT dengan melibatkan Wakapolsek, AKP Harjaka dan Kanit Reskrim, Ipda Nunut Simanjuntak dengan langsung mendatangi lokasi tanpa banyak diskusi. Hasilnya saat menyambangi lokasi di belakang pasar Yotefa, polisi berhasil mengamankan tiga pria berinisial AD (48), LO (58) dan Lu (51). Tak hanya itu mereka juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 4 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 8 lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 ekor ayam jantan, 22 buah pisau taji ayam dan 1 buah tas dompet taji ayam warna hitam.
“Warga melapor bahwa mereka resah dengan aktifitas judi sabung ayam ini dan saat kami datangi ternyata betul mereka sedang bermain sehingga langsung saja beberapa orang kami amankan,” beber Lintong. Sebelumnya dikatakan sehari sebelumnya pihaknya sudah membubarkan namun bukannya berhenti malah membuat lokasi baru yang tak jauh dari lokasi pertama. “Ini menantang namanya, mengejek karena lokasi pertama sudah kami obrak abrik tapi malah buat lokasi baru yang bersebelahan ya sekalian saja kami tangkap,” cerita Lintong. Ia membenarkan bahwa saat didatangi banyak pemain yang berlarian kocar kacir mencari jalan untuk melarikan diri.
“Ada yang tabrak seng, bongkar pagar hingga masuk semak –semak. Kami sendiri hanya beberapa orang sehingga hanya bisa mengamankan 3 orang,” tutupnya. (ade/fia/wen)
Editor : Administrator