CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Obat biru malaria atau dengan nama lain DHP Frimal kini sudah kembali tersedia di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Mimika setelah sebelumnya terjadi kekosongan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold J. Ubra mengatakan, pihaknya telah menerima obat DHP Frimal dari Kementerian Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada akhir bulan Juni 2025.
“Akhir bulan Juni itu kami terima 35.000 tablet obat biru,” kata Reynold saat ditemui wartawan di lapangan kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, karena kekosongan, masyarakat Kabupaten Mimika yang menderita sakit malaria harus mengkonsumsi obat D-arteep Dispersible atau pil berwarna putih yang menjadi pengganti sementara DHP Frimal.
Namun kini, masyarakat tak perlu khawatir akan hal tersebut karena obat biru sudah kembali tersedia di berbagai fasilitas kesehatan yang ada.
Di Mimika, dalam satu tahun setidaknya dibutuhkan kurang lebih 2 juta tablet obat DHP Frimal untuk pasien yang terpapar malaria.
Namun, kata Reynold Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika biasanya hanya mendapatkan 1,2 juta sampai 1,5 juta tablet dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sementara itu, Reynold menyebutkan bahwa tingginya kasus malaria di Kabupaten Mimika sebenarnya dipicu oleh kekambuhan.
Hal ini terjadi akibat kurangnya kepatuhan masyarakat atau pasien terpapar malaria dalam mengkonsumsi obat secara teratur.
Selain itu, juga disebabkan oleh lingkungan yang tida bersih. Karenanya, masyarakat perlu menggunakan dua pendekatan untuk melawan malaria, yakni minum obat teratur sesuai dosis dan mengendalikan tempat perundikan nyamuk. (*)