Johannes mengklaim jika pelayanan di MPP dipastikan akan berlangsung dengan sangat cepat dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Ini salah satu wujud reformasi birokrasi dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, seorang pemuda bernama Wahyudi yang saat itu tengah mengurus Kartu Kuning di loket Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika untuk keperluan melamar kerja mengaku bahwa pelayanan ini sangat cepat.
Bahkan, kurang dari 10 menit dokumen yang dia urus sudah di dalam genggamannya.
“Sa (Saya) urus Kartu Kuning, pelayanannya cepat sekali. Bahkan tadi belum sampe 10 menit sudah diserahkan,” pungkas Wahyudi. (*)