• Senin, 22 Desember 2025

Sempat Demo, Pj Bupati Mimika Minta Guru PPPK Bersabar dan Lengkapi Pemberkasan

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 11:21 WIB
Ratusan guru yang mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika, Jumat (3/1/2025), (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Ratusan guru yang mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika, Jumat (3/1/2025), (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).

Namun nyatanya, sampai saat ini belum ada SK yang dikeluarkan karena masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan.

Hermalina menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan sebelumnya untuk mencari jalan keluar atas nasib para guru P3K tersebut.

Tapi, surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang masuk ke BKPSDM justru baru diterima pada bulan November 2024 lalu, hal ini tentunya sudah terlambat.

Terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Kendati demikian, ada tiga berkas persyaratan yang sudah kedaluwarsa seperti surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN). Sehingga, para guru wajib untuk mengurusinya kembali.

BKPSDM pun memberi waktu kepada para guru untuk mengurusnya kembali dalam tenggat waktu 3 hari, mulai 6 - 8 Januari 2025.

BKPSDM juga akan menyurat ke instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X