CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito meminta kepada seluruh guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 agar bersabar dan segera melengkapi berkas yang sudah kadaluarsa agar Surat Keterangan (SK) dapat segera diproses.
Hal itu disampaikan Valentinus menyusul pertemuan para guru PPPK bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada Jumat 3 Januari 2024 lalu.
“Ada yang seakan menjadi hutang Pj Bupati itu terkait SK PPPK Guru. Saya sudah sampaikan di awal bahwa SK PPPK Guru itu kita akan lakukan di awal tahun 2025,” kata Valentinus saat memimpin apel gabungan OPD di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/1/2025).
“Tetapi Bapak Ibu sekalian, kapan dia berlakunya, kita tandatangani di 1 Januari 2025, kapan berlakunya itu di saat Bapak Ibu PPPK guru memenuhi perdyara yang mohon maaf kemarin itu dianggap sudah kadaluarsa,” tambahnya.
Valentinus melanjutkan, perlu diketahui bahwa ada beberapa ada beberapa berkas persyaratan yang sifatnya hanya berlaku selama 3 bulan.
Berkas-berkas tersebut harus terlebih dahulu diperpanjang oleh para guru PPPK agar proses SK dapat berjalan lancar dan para guru dapat segera kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita ketahui bersama misalnya Surat Keterangan Kelakuan Baik, itu kan cuman berlaku 3 bulan. Berarti Bapak Ibu sekalian harus memperbaharui hal tersebut dan surat-surat lainnya,” katanya.
Valentinus mengimbau agar para guru tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini akan tetap berjalan.
“Jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi apa yang sudah kita sepakati bersama di tahun 2024 itu akan tetap kita jalankan. Hal-hal yang lainnya itu akan kita lakukan bersama-sama,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga guru yang masuk dalam Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) formasi tahun 2023 hingga Januari 2025 belum juga mengantongi Surat Keputusan (SK).
Akibatnya, nasib guru P3K yang berjumlah kurang lebih 488 orang ini tak bisa berbuat banyak dan hanya berserah diri pada nasib yang tak jelas arahnya.
Pada Jumat 3 Januari 2024, Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan pertemuan dengan ratusan guru P3K di Kantor BKPSDM Mimika.
Saat itu, Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri dalam pertemuan itu mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengurusan pengusulan SK para guru P3K tersebut.
Hermalina menyebutkan, para guru kemungkinan telah mendengarkan penyampaian Pj Bupati bahwa 1 Januari 2025 sudah ada SK.