• Senin, 22 Desember 2025

Mimika Tutup Tahun 2024 dengan Cara Ekstrem

Photo Author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 09:32 WIB
Sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Budi Utomo Timika yang terpaksa berhenti untuk menghindari ledakan petasan (kembang api) yang dibuang di tengah jalan, pada Rabu (1/1/2025). (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Budi Utomo Timika yang terpaksa berhenti untuk menghindari ledakan petasan (kembang api) yang dibuang di tengah jalan, pada Rabu (1/1/2025). (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)

Tak hanya itu, juga dapat mengakibatkan kerusakan pendengaran.

Kemudian, gangguan pernapasan akibat asap petasan mengandung partikel berbahaya seperti sulfur dioksida dan karbon monoksida yang dapat mencemari udara dan memperburuk kualitas udara.

Jika terhirup dalam jumlah banyak, dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan seperti sesak napas, bronkitis, dan kanker paru-paru.

Dampak lainnya adalah juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, sebab petasan menghasilkan sampah berupa pecahan dan komponen pembungkus yang berserakan di sekitar. Senyawa kimia yang terkandung dalam petasan juga dapat mencemari air.

Baca Juga: Saat yang Lain Tertidur, Sekelompok Anak Muda Justru Mengumpulkan “Sisa Pesta”

Dalam Islam, banyak ulama yang menganggap penggunaan petasan tidak dianjurkan atau bahkan haram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa menyalakan, membuat, dan menjual petasan adalah haram.

Perayaan malam tahun baru atau malam kunci tahun seharusnya dilaksanakan dengan cara yang lebih aman dan tidak berpotensi menimbulkan keributan serta tidak membahayakan keselamatan orang banyak.

Sebab, menyambut tahun yang baru mestinya diisi dengan ibadah dan hal-hal positif lainnya yang lebih bermanfaat dan membawa kesan yang baik untuk dikenang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X