• Senin, 22 Desember 2025

Pendakian Ilegal di Puncak Cartenz, Kapolda Papua ke Kapolres Mimika: Proses Hukum!

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:46 WIB
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan bahwa Kapolda Papua memerintahkannya untuk proses hukum pendakian ilegal ke Puncak Cartenz. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan bahwa Kapolda Papua memerintahkannya untuk proses hukum pendakian ilegal ke Puncak Cartenz. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha merespons pendakian ke Puncak Caryenz secara ilegal beberapa waktu lalu yang mengakibatkan seorang pendaki asal Surabaya, Jawa Timur tewas.

Kapolres menegaskan, berkaitan dengan pendakian ilegal tersebut maka atas perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua diproses secara hukum.

Hal ini dikarenakan pendakian tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Resor Mimika dan tidak ada izin dari kepolisian selaku empunya keamanan di wilayah tersebut.

 “Yang terlibat sama pendaki proses, perintah Pak Kapolda proses,“ kata Kapolres, saat ditemui awak media di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/10/2024).

Kapolres mengaku, sebelumnya ia bahkan sama sekali tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan adanya pendakian tersebut.

 “Tidak ada, jadi kita tahunya itu ada jenazah (korban meninggal dunia Puncak Cartenz-red),” ungkapnya.

Proses evakuasi jenazah HT di puncak Cartenz beberapa waktu lalu. (DOK PRIBADI)

Seperti diketahui, Pada 22 September 2024 para pendaki yang sudah berada di titik awal pendakian, belum melakukan kegiatan apapun, barulah pada 23 September 2024 mereka melakukan pendakian.

Dari keenam pendaki, empat pendaki berhasil mencapai Puncak Cartenz (Cartenz Pyramid) termasuk korban HT, sementara dua orang berinisial BH dan AP tidak berhasil akibat kondisi kesehatan yang tidak mendukung.

Di hari yang sama, korban HT yang hendak turun dari puncak merasa nyeri dada selanjutnya tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Sejumlah Orang Diperiksa Atas Meninggalnya Pendaki di Puncak Cartenz Papua

Pendaki lainnya langsung melakukan pertolongan pertama, namun sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan. Saat itulah korban meninggal dunia.

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tembagapura, korban meninggal karena sesak nafas akibat cuaca buruk dan badai salju.

Pada 30 September 2024 pagi, tim evakuasi dipimpin oleh Wakapolsek Tembagapura Ipda Eksan Laane berangkat untuk mengevakuasi jenazah korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X