Untuk Ekonomi, di Kabupaten Mimika perkembangan ekonomi dipengaruhi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Saat ini UMKM di Mimika pun telah Go To Digital. Tercatat sudah 18 ribu UMKM di Mimika tercatat di aplikasi.
Terkait Infrastruktur, pembangun infrastruktur selama 5 tahun kepemimpinan OMTOB cukup pesat. Tak hanya di wilayah kota, menurut Johannes juga menyasar pada wilayah pesisir dan pegunungan.
“Dengan dana Anggaran Dana Desa (ADD) dalam 5 tahun lebih dari 1.500 rumah layak huni, 9 dermaga serta jalan antar kampung telah dibangun. Sedangkan di luar anggaran dana desa yang dibangun oleh pemerintah kabupaten hampir 2000 rumah layak huni dibangun,” kata Johannes.
Selain itu, di akhir masa jabatan OMTOB, sebanyak 8 ribu rumah di Kota Timika akan dialiri air bersih. Sedangkan di wilayah pesisir dan gunung telah dibangun sarana dan prasarana air bersih.
Untuk Keagamaan & Budaya, Johannes menyebutkan bahwa masyarakat Mimika heterogen. Tugas pemerintah terus menjaga kebersamaan dan kerukunan.
Salahsatu pencapaian terbaiknya yakni terlaksananya Pesparawi dan MTQ di Kabupaten Mimika yang berjalan aman dan lancar.
Kemudian, dalam periode OMTOB lah diperkenalkan salam khas dari Mimika, amolongo, nimao witimi, saipa. Hal ini sebagai satu bentuk pelestarian kearifan lokal atau budaya masyarakat Amungme-Kamoro.
Sementara itu, meski telah mencapai banyak hal, di akhir masa jabatan Omtob masih menyisakan duka untuk pemerintahan berikutnya, tak lain adalah defisit anggaran.
Defisit Anggaran di Akhir Periode ini kata Johannes memiliki hubungan erat dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan turun jadi Rp6,6 triliun dari APBD induk Rp7,5 Triliun.
Baca Juga: Reynold Ubra: Dinkes Mimika Buat Sistem bagi Pelaku Perjalanan, Upaya Antisipasi Mpox
Tak hanya itu, sepanjang roda pemerintahan OMTOB bergulir, ada beberapa yang tidak terpenuhi, seperti pendapatan bagi hasil 2,5 persen dari PT Freeport Indonesia.
Johannes menyebut, itu tak bisa dimaksimalkan Karen adanya aturan IUPK yang baru sehingga pendapatan Pemkab Mimika yang seharusnya senilai Rp1,8 triliun hanya sekitar Rp1,3 triliun, termasuk pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari PTFI juga tidak bisa dimaksimalkan Pemkab.
Untuk mengatasi defisit pendapatan itu, Pemkab melakukan refocusing kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.