• Senin, 22 Desember 2025

339 Pelanggaran Terjaring dalam Operasi Patuh 2024 di Mimika

Photo Author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:52 WIB
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama bicara soal pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2024. (CENDERAWASIH POS/Wahyu Welerubun)
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama bicara soal pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2024. (CENDERAWASIH POS/Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) berhasil menjaring sebanyak 339 pelanggaran lalu lintas, dalam operasi patuh 2024 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelanggaran tersebut ditemukan selama pelaksanaan operasi patuh 2024 yang berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan, dari angka tersebut, tercatat ada sekitar 27 kasus, teguran sebanyak 312 kasus.

AKP Boby menyebut, pelanggaran yang ditemukan kebanyakan dikarenakan pengendara tidak memakai pelindung kepala (Helm) saat berkendara.

Baca Juga: Anggarkan Rp 6 Miliar, Pemkab Mimika Siap Bangun 3 Lapangan Bola untuk Masyarakat

Kemudian, lawan arah, kelengkapan kendaraan seperti tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan spion, tidak membawa STNK dan tidak menggunakan Tanda Nomot Kendaraan Bermotor (TNKB/plat nomor).

 “Itu yang sangat banyak kami temukan di lapangan,” kata AKP Boby saat ditemui, Kamis (22/8/2024).

AKP Boby melanjutkan, pihaknya juga mencatat dalam operasi patuh 2024 terdapat 5 kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban sebanyak 8 orang. Dari 8 orang korban tersebut, 4 orang mengalami luka ringan dan 4 lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga: Turnamen Basket Tingkat SMA/SMK se-Mimika Resmi Digelar, 8 Tim Siap Bertatung!

Menurut AKP Boby, jumlah kecelakaan lalulintas untuk semester ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

“Jadi tahun ini selama operasi patuh tidak ada yang meninggal dunia akibat laka lantas,” ungkapnya.

Sat Lantas Polres Mimika juga mencatat bahwa selama operasi patuh berlangsung, dari laka lantas yang ditemukan menelan kerugian sebesar Rp16.500.000.

Sementara itu, kata AKP Boby kendaraan yang ditilang saat pelaksanaan operasi patuh 2024 sebagian besar belum diambil oleh pemiliknya.

Hal ini dikarenakan banyak dari kendaraan yang ditilang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X