Iptu Fajar menyebut, saat mengejar tim mencoba memberhentikan namun pelaku melawan dengan hendak menabrak tim.
Tak lama larut dalam aksi kejar-kejaran, pada pelaku akhirnya berhasil diberhentikan. Saat itu mereka pun keluar dari mobil dan langsung melarikan diri.
"Kemudian kita lanjutkan mengejar, pada saat ingin diamankan pelaku mencoba untuk melawan sehingga kita lumpuhkan yang bersangkutan dengan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iptu Fajar.
Dari hasil interogasi, kata Iptu Fajar kedua pelaku sudah banyak terlibat aksi serupa di Mimika. Salahsatu aksi yang pernah dilakukan yakni di Jalan Cenderawasih depan Manna Bakery dimana saat itu korban kehilangan uang sebesar Rp250 juta.
Iptu Fakar mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku yakni membuntuti setiap target yang menjadi korban usai menarik uang dalam jumlah banyak di bank kemudian dirampok.
“Ini masih terus kita kembangkan (aksi pelaku) di mana saja. Kemudian kita juga mengembangkan karena kita duga para pelaku ini pemain-pemain lintas provinsi karena salahsatu pelaku itu baru tiba dari luar Papua dan baru datang kurang lebih sekitar 3 hari yang lalu,” tutup Iptu Fajar. (*)