• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bekuk Dua Pelaku Percobaan Perampokan di Jalan Hassanudin Mimika

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 03:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq dan anggotanya saat berfoto bersama kedua pelaku.  (ceposonline.com/Reskrim Polres Mimika)
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq dan anggotanya saat berfoto bersama kedua pelaku. (ceposonline.com/Reskrim Polres Mimika)

CEPOSONLIEN.COM, MIMIKA - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil melumpuhkan dan membekuk dua orang pelaku percobaan perampokan di Jalan Hassanudin Mimika, Papua Tengah, Senin (26/2/2024).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq membenarkan, keduanya dilumpuhkan di jalan poros menunu Poumako, Distrik Mimika Timur pada pukul 13.00 WIT.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pelaku dengan inisial SJ alias AP dan DA awalnya membuntuti korban dengan inisial AAJ dari sebuah bank di Mimika usai korban menarik uang.

Kasat Reskrim menjelaskan, sepulangnya dari bank, korban kemudian kembali ke rumahnya di Jalan Hassanudin, uang yang baru diambilnya dari bank selanjutnya disimpan.

Kemudian, korban pun bergegas meninggalkan rumah untuk mengisi bahan bakar mobil di SPBU Jalan Hassanudin.

Saat itu, salahsatu dari kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah dan langsung membuntuti Istri korban ke kamar.

Sang istri yang panik akhirnya berteriak dan terjadilah aksi dorong-dorongan di pintu kamar. Dengan sekuat tenaga istri korban menutup pintu agar pelaku tidak berhasil masuk.

Kemudian, pelaku bergegas meninggalkan rumah. Di waktu yang sama, sang istri lalu menelpon korban dan memberitahu peristiwa itu.

Mendengar kabar tersebut, korban langsung meninggalkan mobilnya dan bergegas pulang ke rumah. Korban pun mendapati kedua pelaku di jalan.

“Pelaku ini mencoba membacok korban dan menikam korban dengan alat tajam jenis badik namun korban berhasil untuk menghindar dan hanya mengalami luka di bagian jari,” terang Kasat Reskrim melalui sambungan telepon kepada media ini, Senin siang.

“Pada saat itu mungkin karena orang sudah mulai ramai sehingga pelaku lari ke arah lampu merah Hassanudin, saat dikejar sampai disitu kemudian ada satu unit kendaraan roda empat berwarna putih menjemput pelaku, pelaku langsung naik kemudian mobil tersebut pergi,” tambahnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, usai menerima laporan warga, anggota dari Satreskrim Polres Mimika mendatangi tempat kejadian perkara lalu menggali informasi sebanyak-banyaknya kemudian melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.

Iptu Fajar juga bilang, berdasarkan pengembangan informasi yang didapati pelaku kabur ke arah Poumako. Tim pun langsung bergeser ke sana.

Dalam perjalanan, tim menemukan kendaraan dengan ciri-ciri sama seperti yang dijelaskan para saksi, yakni sebuah minibus Toyota Rush berwarna putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X