Selama aksi unjuk rasa, beberapa waktu lalu, setidaknya ada sembilan korban jiwa dari pihak warga sipil, termasuk dua staf DPRD Makassar yang meninggal, saat gedung DPRD dibakar massa dan seorang staf kecamatan setempat. Ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Sementara di pihak aparat keamanan, hingga saat ini, setidaknya ada 43 aparat yang terluka, beberapa di antaranya terluka berat.
Implikasi
Langkah memberi penghargaan kepada polisi juga memiliki makna politik. Presiden ingin menegaskan bahwa negara tetap kuat dan aparat tidak boleh mundur, namun, di sisi lain, keadilan sosial harus tetap dijaga.
Jika hanya aparat yang mendapat apresiasi, bisa muncul persepsi ketimpangan, seolah-olah negara lebih melindungi alatnya dibanding rakyatnya sendiri. Persepsi semacam ini berbahaya karena bisa memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Untuk itu, kebijakan ini perlu diimbangi dengan komunikasi publik yang tepat. Pemerintah harus menegaskan bahwa penghargaan kepada polisi tidak mengurangi perhatian terhadap korban sipil. Bahkan, idealnya kedua sisi ini diposisikan sebagai bagian dari satu paket kebijakan: kenaikan pangkat untuk aparat, sekaligus kompensasi dan perlindungan bagi masyarakat sipil yang terdampak.
Penghargaan untuk aparat, sebaiknya tidak hanya berbentuk kenaikan pangkat, tetapi juga rehabilitasi kesehatan jangka panjang, dukungan psikologis, serta pelatihan keterampilan bagi mereka yang tidak bisa lagi bertugas. Ini akan memastikan mereka tetap bisa berkontribusi bagi negara, meski dalam kapasitas berbeda.
Pemerintah, di sisi lain juga harus memperkuat komunikasi publik. Penekanan harus jelas, negara hadir untuk semua. Narasi ini penting agar masyarakat melihat kebijakan Presiden bukan sekadar melindungi aparat, tetapi juga melindungi warganya.
Hanya dengan cara itu, negara bisa membuktikan bahwa ia hadir secara adil, menjaga aparat, sekaligus melindungi rakyat.
Pada titik inilah, penghargaan untuk polisi cedera tidak hanya menjadi suntikan moral, tetapi juga bagian dari komitmen yang lebih luas, memastikan keadilan sosial bagi semua.
*) Trubus Rahardiansah adalah pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti