• Minggu, 21 Desember 2025

Perbarui sertifikat untuk cegah sengketa

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 21:05 WIB
Perbarui sertifikat untuk cegah sengketa Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik. (ANTARA)
Perbarui sertifikat untuk cegah sengketa Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik. (ANTARA)

Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik guna menghindari sengketa pertanahan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bantuan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:01 WIB

Perbarui sertifikat untuk cegah sengketa

Kamis, 20 November 2025 | 21:05 WIB

Prabowo targetkan tambah 30 fakultas kedokteran baru

Kamis, 20 November 2025 | 20:53 WIB

W.R. Supratman: Pahlawan mewangi, bukan berdarah

Rabu, 12 November 2025 | 19:54 WIB

Biaya haji 2026 turun

Rabu, 5 November 2025 | 04:03 WIB
X