• Senin, 22 Desember 2025

Kelebihan Surat Suara DPR Provinsi di Mappi Dimusnahkan

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 17:05 WIB
Pemusnahan kelebihan surat suara DPR Provinsi dan surat suara rusak oleh KPU Mappi, Selasa (13/02/2024)    (Ceposonline.com/istimewa)
Pemusnahan kelebihan surat suara DPR Provinsi dan surat suara rusak oleh KPU Mappi, Selasa (13/02/2024) (Ceposonline.com/istimewa)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Kelebihan surat suara DPR Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Mappi dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 18.00 WIT. 

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa kelebihan surat suara DPR Provinsi tersebut bukan berjumlah 5.000 lembar tapi sebanyak 4.546 lembar. 

"Jadi kelebihan surat suara DPR Provinsi bukan 5.000 lembar tapi jumlahnya 4.546 lembar, " jelasnya.

Theresia Mahuze juga menjelakan bahwa pengadaan logistik dalam hal ini surat suara pemilih tersebut dilakukan kontrak dengan pihak penyedia yang harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen dari DPT tersebut. 

"Kita menerima surat suara sesuai dengan yang dipesan sebanyak 82.218 lembar. Namun setelah dilakukan lipat dan sortir ditemukan sebanyak 86.762 lembar sehingga ada kelebihan sebanyak 4.546 lembar, " katanya. 

Selain pemusnahan 4.546 lembar surat suara tersebut, juga dilakukan pemusnahan terhadap surat suara rusak. 

Dimana untuk surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut terdiri dari surat suara presiden sebanyak 671 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 126 lembar, surat suara DPR Kabupaten sebanyak 704 lembar, dan surat suara DPD RI sebanyak 504 lembar. 

Pemusnahan yang dilakukan KPU Mappi ini disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Mappi, Kepolisian, dan pemerintah Kabupaten Mappi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sejumlah Rumah Warga di Mappi Terendam Banjir

Kamis, 11 September 2025 | 19:54 WIB

KPU PPS Lanjutkan Rapat Pleno untuk KPU Mappi

Sabtu, 9 Maret 2024 | 08:59 WIB
X