CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Buron selama delapan bulan AB (20) pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi akhirnya ditangkap Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reskrim Polres Mappi, Kamis (16/11/2023).
Kapolres Mappi, AKBP Yustinus Kadang mengatakan bahwa pelaku AB ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap seorang tukang ojek di Jalan Wogi Kepi pada bulan April 2023.
Menurut Kapolres, saat dilakukan penangkapan, pelaku AB kurang kooperatif sehingga anggota mengambil tindakan tegas.
"Pelaku AB yang ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Jalan Kalimantan, sempat melakukan perlawanan sehingga petugas di lapangan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menekan pelaku yang saat itu berusaha melawan petugas,” kata Kapolres dalam rilis yang diterima Ceposonline.com, Minggu (19/11/2023).
Saat ini pelaku AB masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Mappi guna menggali lebih dalam keterangan terkait motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban dan mencari informasi keberadaan rekan-rekan pelaku yang masih buron.(*)