Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Akui Penjual Miras Ilegal Susah Ditangkap

Administrator • 2020-02-27 16:04:53
Kompol Muhsin N (Priyadi/Cepos)
Kompol Muhsin N (Priyadi/Cepos)

Mereka Manfaatkan Kurir dan Jual Secara Online


JAYAPURA-Masalah penjualan minuman keras (Miras) illegal di Kota Jayapura sampai sekarang masih belum bisa diatasi secara maksimal. Pasalnya, penjual Miras illegal berjualan dengan berbagai trik sampai bisa mengelabui petugas Satpol PP dan pihak kepolisian.


  Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muksin N mengaku, memang penjualan Miras illegal seperti di sepanjang jalan depan pasar entrop, Distrik Jayapura Selatan masih ada, namun penjualnya dalam berjualan dilakukan secara kucing-kucingan karena mengandalkan kurir, jadi jika sudah sepakat ada pembelian Miras baru di keluarkan ditempat yang orang tidak tahu, bahkan bisa dikirim secara online.


‘’Apa yang disampaikan Kapolsek Japsel itu benar bahwa penjualan Miras Ilegal bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau bahkan online, tapi kami terus melakukan sweeping dibeberapa lokasi penjualan miras illegal,’’katanya, Kamis (27/2)kemarin.


Diakui, memang dalam penjualan Miras Ilegal dilakukan secara sembunyi-sembunyi dulunya penjual menyimpan minuman keras di jok motor, tapi sekarang hanya menggunakan kurir saja, bahkan Kasatpol PP juga pernah memancing untuk membeli Miras Illegal tapi para penjual sudah tahu.    .


“Memang ada yang ketangkap, tapi jika mereka baru pertama kali berjualan dan ketangkap kita hanya berikan surat pernyataan untuk tidak melakukan penjualan lagi,’’ucapnya.


Namun jika sudah sering tertangkap, tertangkap maka Satpol PP akan menyerahkan kasus ini ke polisi, karena sudah melakukan tindakan melawan hukum.(dil/wen)

Editor : Administrator