CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Curah hujan yang tinggi, disertai angin kencang belakangan ini membuat longsor di Ring Road Kota Jayapura.
Alhasil, Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) bertindak cepat melakukan penanggulangan terhadap longsor yang terjadi.
Penanggulangan ini dilakukan PT CV Melvin Jayapura di bawah tanggung jawab Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Papua.
Dengan tengah dilakukannya penanggulangan longsor tersebut, maka selama 90 hari ke depan, Ring Road Jayapura hanya dibuka satu jalur.
Jalur yang dibuka ialah dari arah Hamadi ke Kotaraja.
Sedangkan arah sebaliknya ditutup untuk sementara waktu karena adanya pembangunan terap (tanggul penahan) di titik longsor.
Hal ini dikonfirmasi pengawas material proyek Jalan Ringroad, Havis, kepada Cenderawasih Pos pada Sabtu, 8 November 2025.
"Tanggal 26 Oktober 2025 kami sudah mulai kerja, masa pemeliharaannya 90 hari," ujar Havis.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, Sabtu (8/11/2025), menunjukkan aktivitas proyek masih berlangsung di lokasi.
Para pekerja fokus melakukan pembersihan material longsor sekaligus pembentukan terap di sisi tebing yang terdampak.
Dua unit excavator dikerahkan di lokasi, satu digunakan untuk membersihkan material tanah yang menutupi badan jalan, sementara satu lainnya menggali area tebing yang longsor.
Dalam papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan ini tercatat dalam Program Penyelenggaraan Jalan dengan nama paket Pemeliharaan Jalan Ringroad Tanggap Darurat Bencana Alam menggunakan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Ring Road sempat ditutup total selama dua hari.
Namun, setelah banyak keluhan masyarakat akibat kemacetan di sejumlah titik di Kota Jayapura, pihaknya memutuskan untuk membuka satu arah dari Hamadi ke Kotaraja.