• Senin, 22 Desember 2025

Empat WNA China Jadi Tersangka, Kasusnya Kini Ditangani Polda Papua

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 13:31 WIB
Dirkrimsus Polda Papua bersama Penyidik polda Papua, saat konferensi pers pengungkapan kasus penambangan ilegal, di Keerom, pada Selasa (9/9/2025) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Dirkrimsus Polda Papua bersama Penyidik polda Papua, saat konferensi pers pengungkapan kasus penambangan ilegal, di Keerom, pada Selasa (9/9/2025) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

"Ketiga orang lainnya masih sebagai dalam pemeriksaan sebagai saksi," bebernya. 

 

Menurut Kombes Pol. Adhinata, motif para tersangka adalah untuk menghindari kewajiban pajak negara dari hasil penambangan ilegal. Dari aktivitas tersebut, mereka berhasil memperoleh 257 gram emas.

 

Sebagai barang bukti, polisi menyita berbagai peralatan tambang, satu unit alat berat jenis caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, serta paspor dan KTP milik para tersangka. (*) 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X