Peristiwa inipun tidak dilakukan otopsi, lantaran pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban. "Keluarganya mengaku iklas kepergian korban, jadi tidak dilakukan otopsi," ujarnya.
AKB Rachman juga menjelaskan sebelum pandemi Covid-19, korban bekerja sebagai pengusaha rental mobil di Perbatasan RI-PNG. Namun, sejak pandemi melanda, ia memutuskan untuk berhenti bekerja dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, sementara istrinya bekerja di gudang bangunan di Abepura.
"Rencananya, korban akan dimakamkan hari ini di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura," tutup AKP Beddu Rachman. (*)