• Senin, 22 Desember 2025

Di Organda, Seorang Bocah Lima Tahun Alami Penyiksaan

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 15:39 WIB
Korban yang masih berusia 5 tahun ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (3/1). (Foto: Humas Polresta)
Korban yang masih berusia 5 tahun ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (3/1). (Foto: Humas Polresta)

"Tadi malam Kita mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Polsek Heram bahwa ada seorang anak yang tengah mengalami kekerasan fisik secara berulang di Organda Padang Bulan anggota pun langsung mengamankan Korban serta menangkap kedua pelaku," jelas Kapolresta.

 

Akibat dari perbuatan kedua pelaku korban alami luka pada kepala, bibir robek, bengkak pada tangan, dan luka-luka pada badan. 

 

"AL oleh penyidik kami bersama tetangga kosnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara semalam untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini," ungkap Kapolresta.

 

Lebih lanjut Kombes Victor mengatakan keduanya akan diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 8 / I / 2025 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 03 Januari 2025 tentang Tindak Pidana yang dimaksud Pasal 76 c jo pasal 80  ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undangan-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

"Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik," pungkas Kapolresta.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ringroad Longsor Lagi, Akses Ditutup Total

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:01 WIB
X