CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kasus kekerasan warga sipil yang melibatkan oknum TNI sedang ramai dibicarakan saat ini.
Nampaknya kasus ini bakal menjadi bahan untuk digunakan dalam aksi protes oleh kelompok tertentu.
Baca Juga: 3 Hari Hilang di Pantai Holtekamp Jayapura, Korban Laka Laut Ditemukan di Balik Benda Besar Ini
Hanya saja, Kapolresta Jayapura, Kombes Victor Mackbon, kembali menegaskan, jika ingin menyampaikan protes lewat aksi demo, maka dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan.
Dengan kata lain, tidak berlaku semaunya dan akhirnya muncul perbuatan melawan hukum, sehingga berujung pada penegakan hukum lagi.
Baca Juga: Polres Keerom Didatangi Puslitbang Polri, Ada Apa?
Polisi sendiri mensinyalir bahwa kasus ini sangat berpeluang untuk dipolitisasi.
“Soal ini kami sudah mendapat informasi terkait kelompok organisasi di Jayapura yang mau menyampaikan pernyataan sikap dan akan melakukan aksi."
"Kami masih membangun komunikasi sebab rencana aksi dilakukan 29 Maret dan itu Paskah sehingga kami ingatkan masih ada waktu – waktu lain,” kata Kapolresta, Rabu (27/3/2024).
Ia kembali mengingatkan untuk menyampaikan pendapat semua ada aturannya.
“Silakan, namun tetap sesuai aturan dan jangan mengganggu ketertiban umum, serta menggunakan etika yang baik,” tambah Victor Mackbon.
Baca Juga: Polres Keerom Musnahkan 132,9 Gram Ganja Milik JKNS dan AK