CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Majelis Rakyat Papua kini menyikapi terkait banyaknya Caleg Anak Asli Papua (OAP) yang tidak terpilih pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Hokoyabi mengatakan, saat ini pihaknya di MRP menerima begitu banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan hasil Pemilu yang sudah berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi, ada masyarakat yang datang ke MRP saat ini baik dari Biak, Sarmi, Waropen, Serui, Mamberamo Raya dan Jayapura. Mereka menyampaikan terkait temuan pelanggaran hasil Pemilu," ucap Izak Hikoyabi ketika menghubungi Ceposonline.com, Senin (04/03/2024) sore.
Menurut Izak Hikoyabi, pada dasarnya pelaksanaan Pemilu lalu ada sejumlah persoalan teknis dan pelanggaran Pemilu yang memang mengakibatkan banyaknya Caleg Anak Asli Papua (OAP) tidak terpilih.
"Ada money politik yang terjadi di Biak, dimana seorang Caleg memberikan uang senilai Rp 300 ribu kepada masyarakat,"ujar Izak.
Sambung Izak Hikoyabi, uang tersebut disimpan dalam Alkitab, lalu dibagikan kepada masyarakat untuk memilih Caleg tersebut.
"Itu sebuah pelanggaran yang nyata, tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan ketegasan dari penyelenggara untuk mendiskualifikasi Caleg tersebut,"tegasnya.
Selain di Biak, money politik ini juga terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura. Ada caleg yang membagikan uang dan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu, tetapi tidak diproses.
Alasannya karena itu belum cukup bukti dan belum masuk dalam pelanggaran yang serius.
Selain itu peristiwa yang sama juga terjadi di Sarmi, namun kembali lagi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu tidak memberikan sanksi apapun.
"Pada dasarnya dari hasil pengamatan kita di lapangan dan juga laporan dari masyarakat ini dimana secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu di Provinsi Papua banyak terjadi kecurangan, terutama soal money politik," jelasnya.
Untuk itu pihaknya di MRP, kini meminta kepada penyelenggara Pemilu agar tidak bermain kotor, artinya tidak meremehkan terkait peristiwa politik uang ini.
"Politik uang ini merupakan pelanggaran Pemilu yang sangat serius dan harus ditangani baik agar diproses,"ucapnya.
Izak Hikoyabi meminta KPU agar mendiskualifikasi bagi Caleg yang terbukti melakukan money politik.