"Yang tidak boleh ini racikan sendiri, karena kadar alkoholnya tidak diukur dan bisa menimbulkan orang mati di tempat setelah mengonsumsinya dan ini sudah terjadi kdi Kota Jayapura dimana ada korban," bebernya.
Lanjut Frans Pakey, tidak ada jalan lain, solusinya stop beli dan minum Miras serta bertobat.
Sementara menyikapi maraknya penjualan Miras di Kota Jayapura tersebut, pihaknya sudah memerintahkan kepada Satpol PP untuk lakukan operasi secara rutin.
"Saya juga akan bicarakan hal ini dengan seluruh pimpinan Forkopimda untuk kita siapkan sanksi sosial kepada orang-orang mabuk termasuk upaya penertiban penjualan miras di jalan-jalan," tutup Frans Pekey. (*)