CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Peredaran minuman keras (Miras) ilegal di Kota Jayapura saat ini nampaknya tak terbendung lagi.
Bisnis Miras yang cukup menguntungkan, membuat banyak masyarakat berlomba-lomba untuk menjualnya secara ilegal.
Selain Miras lokal, kini banyak penjualan Miras berizin yang memiliki label pajak resmi dari prodaknya yang dijual secara ilegal oleh warga di Kota Jayapura.
Adapun beberapa wilayah di Kota Jayapura yang kini menjadi pusat penjualan Miras secara ilegal yakni, di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Penjualan Miras di Entrop ini secara terang menderang di sepanjang pingir jalan protokol dan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada operasi yang tuntas.
Selain itu di wilayah Jayapura Utara, Abepura tepatnya di Kali Acai, depan Kampus Universitas Terbuka Waena dan Expo Waena serta masih banyak wilayah lainnya.
Adapun kode cantik yang dipakai oleh para penjualan Miras ilegal dijalan-jalan ini dengan kata "Ada Sayang" untuk menarik para pembeli yang lewat di jalan.
"Miras itukan benda mati dan tidak akan berpindah kemana-mana. Tetapi ini akibat ulah sendiri sebenarnya. Kalau tidak sentuh dan dibeli, maka miras itu tetap tinggal dan tidak akan laku," ujarnya.
Kata Frans Pakey, karena akibat ulah diri sendiri, sehingga kemudian mengorbankan dirinya juga dan orang lain.
Untuk itu pihaknya meminta kepada generasi muda di Kota Jayapura dan siapapun dia yang suka mabuk harus bertobat.
"Ingat hidup ini hanya sekali saja, jangan sia-siakan dengan hal yang tidak berguna bahkan sampai mencelakakan orang lain," tegasnya.
Frans Pekey mengaku, Pemerintah Kota Jayapura bisa saja melarang Miras tidak dijual, tetapi siapa yang bisa menjamin tidak munculnya penyelundupan Miras ilegal.
Seperti penjualan minuman lokal (Milo) oplosan. Apalagi sekarang ini masyarakat bisa meracik sendiri dan jauh lebih berbahaya.
Atas dasar ini Pemerintah membuka ruang untuk penjualannya secara resmi dengan memberikan izin.