CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir berharap kehadiran anggota MRP Provinsi Papua yang baru dilantik bisa membawa perubahan yang baru di lembaga MRP.
"Saya berharap ke depannya kehadiran MRP betul-betul bisa memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP)," tegas Boy Dawir ketika ditemui Ceposonline.com usai pelantikan anggota MRP di Jayapura, Selasa (7/11/2023) malam.
Kata Boy Dawir, yang paling utama adalah pada Pilgub Provinsi Papua pada tahun 2024 mendatang, agar anggota MRP ini tegak lurus dengan aturan yang ada.
Terutama terkait dengan syarat-syarat dengan keaslian OAP yang perlu dijunjung tinggi dan dijaga dengan baik.
"Jadi, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua," terang Boy Dawir.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, ada 5 peran yang tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh MRP sesuai tugas dan fungsinya yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otsus.
Salah satunya memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon hubernur dan wakil gubernur.
"Saya minta agar mereka betul-betul tegak lurus dengan aturan. Jangan sampai masuk angin atau apapun. Terutama pada Pilkada gubernur dan wakil gubernur sesuai persyaratan undang-undangnya harus Orang Asli Papua titik," tegas pria yang biasa disapa BMD ini.
Kata BMD, sesuai aturan dalam Undang-undang Otsus itu bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua itu harus OAP.
"Tidak ada calon yang diangkat atau diakui dan lain sebagainya. Sehingga saya berharap anggota MRP yang baru dilantik harus menjaga marwah dari lembaga MRP ini dengan tetap berkerja sesuai Tupoksinya," ujar BMD.
Lanjut BMD, Provinsi Papua memiliki kekhususan sesuai Undang-Indang Otsus. Sehingga kekhususan ini harus dijaga baik dan ini tugas anggota MRP ini.
"Ingat juga pesan Wamendagri bahwa anggota MRP juga harus bersikap netral pada Pemilu kali ini baik di legislatif maupun Pilpres dan tetap mengawal Ostus ini dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua," tutup BMD. (*)