keerom

Sudah Satu Bulan Lapas Anak dan Perempuan Dipalang, Dewan Adat Keerom Minta Ada Penyelesaian

Minggu, 5 Oktober 2025 | 07:48 WIB
Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Laurens Borotian berdialog dengan pihak Lapas Anak dan Perempuan di Kampung Bate Kabupaten Keerom, Sabtu ( 4/10/2025) (istimewa)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pemalangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak dan Perempuan di Kampung Bate Kabupaten Keerom, kini telah genap berlangsung selama satu bulan. 

Aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat pemilik hak ulayat ini dilatarbelakangi tuntutan terkait pelunasan hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak terkait.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Laurens Borotian turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan serta berdialog dengan masyarakat adat dan pihak lapas, Sabtu (4/10/2025). 

Ia menilai, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak besar pada jalannya aktivitas pembinaan dan pelayanan di dalam lapas.

“Buntut dari pemalangan ini adalah karena hak-hak masyarakat adat pada tahap ketiga belum juga diselesaikan. Karena belum ada penyelesaian, maka mereka palang,” ungkap Laurens Borotian.

Ia menambahkan, posisi masyarakat adat sebenarnya sudah jelas. Mereka hanya menuntut apa yang menjadi haknya, sehingga tanggung jawab kini berada di pihak terkait untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Apa yang dilakukan oleh masyarakat adat atau pemilik ulayat sudah pada posisinya. Tinggal bagaimana pihak terkait menindaklanjuti penyelesaian sisa kewajiban itu,” tegas Laurens.

Menurutnya, pemalangan yang sudah berjalan hingga satu bulan ini sangat mengganggu jalannya aktivitas lapas. Mulai dari distribusi makanan bagi warga binaan, akses keluar-masuk petugas, hingga program pembinaan yang seharusnya berjalan normal kini ikut terhambat.

“Akibat pemalangan ini, aktivitas seperti drop makanan, keluar-masuk pegawai, dan kegiatan pembinaan menjadi sangat terganggu. Kalau dibiarkan terus, pasti ada dampaknya,” jelasnya.

Laurens Borotian pun mendesak agar pihak terkait segera duduk bersama dengan masyarakat adat untuk mencari jalan keluar terbaik. Ia menilai, pendekatan dialog dan penyelesaian hak ulayat merupakan kunci agar pemalangan bisa segera dibuka.

“Harapan kami, pihak terkait jangan menutup mata. Segera tindaklanjuti persoalan ini agar pemalangan bisa dibuka dan aktivitas di lapas kembali normal,” pungkasnya.

Sampai saat ini, pemalangan Lapas Anak dan Perempuan Keerom masih berlangsung, dengan kondisi aktivitas di dalam lapas berjalan terbatas. Diharapkan ada penyelesaian sehingga tidak terjadi berkepanjangan.(*)

Tags

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB