keerom

Masih Mengatas Namakan DAK, Ketua DAK Keerom Akhirnya Buka Suara

Senin, 22 September 2025 | 05:27 WIB
Ketua DAK Keerom, Laurens Borotian didampingi DPMA, Nickolaus Uriager dan Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare saat menunjukkan SK PAW Dewan Adat Papua disesi jumpa pers di Jayapura, Minggu (CEPOSONLINE.COM/TAKIM)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Ketua Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom, Laurens Borotian, menegaskan bahwa Jack Mekawa tidak lagi memiliki kewenangan untuk berbicara maupun mengatasnamakan diri sebagai Ketua DAK Keerom.

Laurens menyayangkan sikap Jack yang beberapa hari terakhir mengeluarkan pernyataan publik seolah masih menjabat sebagai Ketua DAK. Menurut Laurens, status Jack kini adalah anggota DPRK Keerom jalur pengangkatan, sehingga secara aturan ia sudah bukan lagi bagian dari struktur DAK.

 “Apa yang dilakukan saudara Jack Mekawa ini merupakan kesalahan besar, karena beliau berbicara bukan pada posisinya,” kata Laurens Borotian saat ditemui di Jayapura, Minggu (21/9/2025).

Laurens menjelaskan, sejak Jack mencalonkan diri sebagai anggota DPRK, ia sudah harus mengundurkan diri dari DAK sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kekosongan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Adat Papua dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor: 002/C1/SK-DAP/VI/2025, yang menetapkan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom pada 27 Juni 2025.

 “Dengan dasar SK PAW itu, saya tegaskan jangan lagi suara DAK diperalat untuk kepentingan yang bukan ranahnya,” ujarnya.

Dukungan terhadap Laurens juga datang dari sejumlah tokoh adat lainnya. Dewan Pemangku Masyarakat Adat (DPMA) Keerom, Nickolaus Uriager, menilai posisi Jack Mekawa sudah jelas sebagai wakil rakyat, sehingga tidak tepat lagi mengklaim diri sebagai Ketua DAK.

“Setahu kami, DAK itu mitra pemerintah. Jadi tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Kalau diintervensi, DAK akan kehilangan fungsinya untuk memperhatikan masyarakat adat,” kata Nickolaus.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare. Ia menegaskan, pihaknya tidak mengakui Jack sebagai Ketua DAK Keerom, karena keputusan resmi sudah ditetapkan oleh Dewan Adat Papua melalui SK PAW.

“Pada dasarnya kami tidak mengakui beliau sebagai Ketua DAK. Dasarnya jelas, yakni SK PAW yang sudah dikeluarkan Dewan Adat Papua,” ujar Didimus.

Dengan demikian, Dewan Adat Keerom menutup ruang perdebatan soal kepemimpinan dan meminta semua pihak menghormati keputusan resmi Dewan Adat Papua, serta tidak menjadikan lembaga adat sebagai alat kepentingan yang bukan fungsinya.(*)

Tags

Terkini

Kunjungan Bersejarah Bupati Gusbager ke Kampung Niliti

Jumat, 26 September 2025 | 17:24 WIB

Bupati Gusbager Salurkan Bantuan di Kampung Towe Hitam

Kamis, 25 September 2025 | 07:57 WIB

Kabar Baik, SDN Bias Akan Dibangun Baru

Kamis, 25 September 2025 | 07:52 WIB

Bantuan Gereja Resmi Diluncurkan

Kamis, 25 September 2025 | 07:47 WIB

Kisruh Jabatan Ketua DAK Keerom Hanya Miskomunikasi

Selasa, 23 September 2025 | 09:57 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Perbatasan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Setubuhi Sepupu, Seorang ASN di Keerom Ditangkap

Selasa, 1 Juli 2025 | 10:42 WIB

Tanpa Lawan, Eko Pimpin PBB Papua Lewat Aklamasi

Kamis, 17 April 2025 | 08:13 WIB

Jelang Paskah, Dua Polisi di Keerom Berbagi Kasih

Kamis, 10 April 2025 | 14:20 WIB