CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satuan Reskrim Polres Keerom telah menetapkan WY sebagai tersangka dalam kasus penipuan honorer Formasi 3000 di Kabupaten Keerom.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny L Sohilait kepada awak media di Mapolres Keerom, Senin (22/07/2024).
"Sehubungan dengan kasus Afirmasi Honorer 3000 kami sudah menaikkan ke penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WY," ujar Kasat Reskrim.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polres Keerom melayangkan surat panggilan sebanyak empat kali kepada WY, dua kali sebagai saksi dan dua kali untuk permintaan klarifikasi, namun tidak dihiraukan.
"Setelah diterbitkan surat penangkapan, saat ini kami sedang mencari yang bersangkutan. Diharapkan WY bisa kooperatif untuk segera menyerahkan diri ke Polres Keerom," ungkapnya.
Dalam penyidikan lebih lanjut, sejauh ini Sat Reskrim Polres Keerom sudah memeriksa 15 orang saksi.
"Dari keterangan saksi, mereka dijanjikan CPNS di Kabupaten Keerom oleh saudara WY bersama rekan-rekannya ," ungkapnya.
Sejumlah korban juga diminta biaya administrasi dengan jumlah yang bervariasi.
"Para korban ini diminta uang sebagai administrator mulai dari Rp. 100.000 - Rp. 500.000," tuturnya.(*)