CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Polres Keerom kembali mengamankan kedua orang pmuda berinisial RF (24) dan NAK (28) karena kedapatan membawa barang terlarang.
Komandan Patroli, Aipda Yan Hendrik Mnsen menjelaskan RF dan NAK diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Keerom saat patroli di jalur Trans Papua tepatnya di Kampung Yowong, Kamis (14/06/2024).
"Kedua terduga pelaku kami amankan saat kami mengelar razia di jalan Trans Papua. Saat digeledah dari 'RF' kami temukan 1 bungkus palstik bening berukuran kecil berisi ganja kering, sementara dari NAK kami temukan 2 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi ganja kering," ungkap Aipda Yan Hendrik.
Setelah ditangkap, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Keerom untuk diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Saat kami amankan kedua terduga pelaku tidak dapat mengelak, Karena saat digeledah didapati barang bukti ganja dari tangan keduanya, dan kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa dan serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Keerom guna proses hukum lebih lanjut" ungkapnya.(*)