CEPOSONLINE.COM, KEEROM-Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis ganja seberat 1,5 kg.
Ganja seberat 1,5 kg ini ditemukan saat personel Satgas Yonif 122/TS melakukan pemeriksaan rutin di jalan perlintasan Jayapura-Wamena,
Senin (20/05/2024) malam.
Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf. Diki Apriyadi menyebutkan, awalnya personel Kipur C Yonif 122/TS melaksanakan pemeriksaan rutin di jalan perlintasan Jayapura-Wamena di Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Dalam pemeriksaan rutin yang dipimpin Dankipur C, Lettu Inf Panca, melintas satu unit mobil Xenia putih dengan nomor polisi PA 1355 RD dengan kaca tertutup.
Diki Apriyadi mengatakan, personel yang melakukan pemeriksaan mencurigai mobil Xenia yang melintas dengan kaca tertutup.
"Dengan sigap personel yang berjaga langsung melakukan pengejaran serta menginformasikan seluruh Pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan," ungkap Diki Apriyadi dalam rilis yang diterima Ceposonline.com, Selasa (21/05/2024).
"Setelah dihubungi ke jajaran Pos Kipur C, mobil Xenia putih Nopol PA 1355 RD tidak terlihat melintasi, dan tim pengejaran menggunakan sepeda motor hendak menanyakan kepada kepala Suku Kampung Pund Daniel Amo. Namun di perjalanan, personel bertemua warga yang menginformasikan bahwa mobil yang dicurigai ada masuk ke dalam hutan di depan SMP Kalibom," sambungnya.
Dari informasi tersebut 9 personel yang dipimpin Dankipur C Lettu Inf Panca tiba di TKP dan langsung mengatur strategi untuk masuk ke dalam hutan untuk melaksanakan pencarian mobil. Namun tiba-tiba ada seorang pemuda keluar dari semak-semak dan kabur ke arah jembatan Kalibom.
Anggota yang melihat, langsung melaksanakan pengejaran. Pemuda yang muncul dari semak-semak menurut Diki Apriyadi, langsung lari ketakutan ke arah sungai Kalibom dan terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom.
"Saat itu barang bawaannya terjatuh berupa 2 plastik hitam terjatuh. Setelah diperiksa, 2 plastik tersebut berisi ganja kering 1,5 kg yang dikemas dalam 11 plastik. Ada juga
kabel listrik, speaker dan kabel cas handphone," tuturnya.
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan menurutnya langsung dibawa ke Pos Waris. Selanjutnya personel Satgas Yonif 122/TS melaporkan temuan ini ke komando atas dan pihak yang berwajib.(*)