CEPOSONLINE.COM,KEEROM - Asisten I Setda Kabupaten Keerom, Lukas Saranga ditunjuk sebagai Pelaksanaan Tugas Harian (Plh) Sekda Kabupaten Keerom.
Hal ini disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Keerom, Lukas Saranga saat memmpin apel pagi bersama ASN di kantor Bupati Keerom, Senin (22/4/2024).
Penunjukan Lukas Saranga sebagai Plh Sekda dikarenakan Sekda Keerom yang definitif, sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pada APBD tahun 2018 silam.
"Bupati menunjuk saya untuk menjalankan tugas dan fungsi Sekda definitif yang saat ini tidak bisa menjalankan tugasnya karena sedang mengikuti proses hukum di Polda Papua," ujar Lukas Saranga.
Di hadapan ASN Keerom, Lukas Saranga menyampaikan untuk tidak perlu menanggapi situasi yang terjadi saat ini.
"Sebagai ASN, harus tetap profesional menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan kepada kita semua. Karena kita hadir di sini untuk melayani dan membangun Kabupaten Keerom yang kita cintai ini," ungkapnya.
"Pelayan pemerintahan tetap harus jalan, untuk itu saya minta ASN harus tetap semangat dan konsisten menjalankan tugasnya masing-masing," lanjutnya.(*)