CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom kembali diingatkan terkait deadline penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Keerom, Wahfir Kosasih dalam amanat Bupati Keerom Piter Gusbager dalam apel pagi bersama ASN di kantor Bupati Keerom, Arso, Senin (18/03/2024).
Dalam arahannya, Wahfir Kosasih meminta agar pimpinan OPD yang belum menyampaikan laporan LKPJ agar segera dilaporkan mengingat waktu sudah semakin mepet.
Kepala Bappeda Kabupaten Keerom, Yohanes Apaseray menjelaskan bahwa sejauh ini masih ada beberapa OPD yang belum menyampaikan laporan LKPJ.
"Laporan LKPJ yang sudah menyampaikan laporan realisasi fisik keuangan dari SKPD ke Bappeda sejauh ini progresnya sudah mencapai 85%-90%," ujar Yohanes Apaseray saat ditemui Ceposonline.com usai apel pagi.
Kata Yohanes Apaseray, tiga bulan setelah tahun anggaran yang berlalu wajib hukumnya menyerahkan laporan
Bupati yang biasa dikenal LKPJ tahun 2023 ke DPRD untuk diparipurnakan.
"Bagi 7 SKPD yang belum sudah kita panggil, dan kita juga menekankan agar dalam minggu ini harus selesai semua laporan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 ini," tuturnya.(*)