CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Sesuai arahan Bupati Keerom, Piter Gusbager beberapa hari lalu, bahwasanya terkait hak-hak ASN yang belum terbayarkan akan segera dituntaskan bulan Maret ini juga.
Hal tersebut kembali diingat pada apel pagi bersama ASN oleh Asisten I Keerom, Lukas Saranga dalam amanat Bupati, Piter Gusbager pada apel pagi, Senin (04/03/2024).
Terkait pembayaran hak-hak ASN ini seluruh Pimpinan OPD segera menyerahkan Data TPP Triwulan 4 tahun 2023 agar Bendahara Umum Daerah segera melakukan Pembayaran sesuai petunjuk Bupati.
"Sesuai arahan Bupati, terkait TPP triwulan 3 2023 untuk 6 SKPD dan TPP triwulan 4 tahun 2023, gaji peralihan guru sma dari Provinsi Papua ke Kabupaten Keerom, gaji P3K, ADD 25 kampung TA 2023 akan dibayarkan setelah proses gaji ASN bulan Maret 2024 di bayarkan," ujar Lukas Saranga.
Ditambahkan, bagi SKPD yang belum menyampaikan laporan keuangan TA 2023, untuk segera menyampaikn ke kekuangan karena akan segera disusun LKPJ Bupati TA 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 Unauditted, termasuk LAKIP dan LPPD.
"Diperintahkan juga kepada Bendahara Umum Daerah hanya memproses uang persediaan SKPD bagi SKPD yang telah selesai kewajibannya terhadap laporan-laporan yang disebutkan tadi," tuturnya.
Bupati juga meminta, Pimpinan OPD menyiapkan data-data dan membantu pemeriksaan BPK dalam bulan Maret ini. Percepat penyelesaian pekerjaan fisik yang blm rampung bagi dinas PU, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan.
Terakhir dalam amanatnya, Pimpinan SKPD untuk segera menyiapkan proses pengadaan barang dan jadi dari sumber DAK, DID dan Otsus TA 2024 dan segera melaporkan kepada Pimpinan Daerah.(*)