CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Para pejabat di lingkungan Pemkab Keerom diingatkan untuk tidak keluar daerah tanpa izin.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Keerom, Lukas Saranga dalam amanat Bupati Keerom Piter Gusbager pada apel pagi di kamtor Bupati Keerom, Senin (04/03/2024).
"Pimpinan OPD dan para pejabat Esalon III untuk tidak keluar daerah tanpa seizin bupati," tegas Lukas Saranga.
Tentu hal ini harus menjadi perhatian bagi semua pejabat khususnya para pimpinan OPD dan juga pejabat eselon III agar semua perjalanan dinas dan kegiatan yang meninggalkan tempat tugas itu harus sepengetahuan pimpinan daerah.
"Hal ini saya harapkan jangan dianggap sepele. Karena pimpinan langsung yang mengingstruksikan, untuk itu harus dipatuhi," ucapnya.
Kata Lukas Saranga, Bupati Keero. juga meminta ASN Pemkab Keerom agar meningkatkan kedisiplinan, loyalitas dan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarkat Keerom.
"Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik diperlukan faktor kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan daerah ini khususnya melayani masyarakat," ungkapnya.
Lukas Saranga menambahkan, soal pemberantasan pungutan liar (Pungli) harus menjadi perhatian semua pihak dalam memwujudkan pelayanan dan birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Keerom.
"Pemberantasan Pungli di lingkungan Pemkab Keerom menjadi kebijakan daerah oleh bupati dan harus dilaksanakan oleh seluruh ASN Keerom dalam seluruh jenjang pelayanan pemerintahan di daerah," tutup Lukas Saranga.(*)