CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pimpin OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom diminta segera menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili Inspektur Kabupaten Keerom, Charles Santoni Sinaga dalam amanat apel pagi, Senin (19/02/2014).
"Kepala OPD diminta segera melaporkan keuangan, agar BPKAD dapat menyusun laporan keuangan," ujar Charles dalam amanat Bupati Keerom.
Menurutnya, sampai hri ini baru 11 kepala OPD yang menyampaikan laporan keuangan padahal waktu sudah semakin mepet.
"Untuk kepala OPD yang belum agar segera melaporkan laporan keuangan sehingga Bapeda keerom dapat melaporkan kepada DPRD," tegasnya.
Laporan keuangan OPD yang belum, diharapkan bisa diselesaikan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
"Batas terakhir sebenarnya akhir bulan ini, namun diharapkan bisa diselesaikan sebelum batas waktu tersebut," pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Charles kembali meningkatkan pimpinan OPD untuk segera melaporkan LHKPN.
"Sampai saat ini yang melaporkan LHKPN belum sampai 40%, karena waktu bergulir terus diharapkan bapak ibu segera melaporkan," tutupnya.(*)