CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom memberikan penjelasan terkait keterlambatan gaji ASN bulan Februari 2024.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekda Keerom, Trisiswanda Indra kepada awak media di Arso, Jumat (09/02/2024).
"Benar apa yang dipertanyakan ASN, bahwasanya untuk bulan Februari ini Pemkab Keerom menggalami keterlambatan gaji ASN," ujar Sekda.
Keterlambatan tersebut menurut Sekda Trisiswanda Indra bukan tanpa alasan apalagi sengaja dilakukan oleh Pemkab Keerom, tentu hal tersebut tidak mungkin.
"Perlu saya jelaskan, untuk DAU bulan Februari transfer dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan dan hal ini terjadi bukan di Kabupaten Keerom saja," jelasnya.
Menanggapi situasi ini, Sekda Trisiswanda Indra mengakui sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan melalui KPKNL Jayapura agar segera disalurkan sebelum Pemilu tanggal 14 Februari nanti.
"Saya harapkan untuk ASN agar bersabar, karena gaji yang bersumber dari DAU ini benar-benar kita berharap transferan pusat. Karena Pemkab Keerom sendiri tidak memiliki cadangan terutama dari pendapatan asli daerah," ungkapnya.
"Keterlambatan ini bukan karena Pemda tidak ada uang atau menghabiskan uang. Kami punya Silpa tidak digunakan karena masih menunggu audit, sehingga harapan kami dari pemerintah pusat," lanjutnya.
Dijelaskan, jumlah alokasi gaji ASN di Pemkab Keerom hampir mencapai Rp 17 miliar, sedangkan transfer DAU untuk gaji dan operasional pemerintahan akan ditransfer sebesar Rpb22 miliar.
"Fenomena ini sering terjadi diawal tahun dimana hampir semua pemerintah daerah hanya mengandalkan transfer dari DAU. Untuk itu saya berharap bersama dan semoga sebelum atau setelah pemilu nanti gaji ASN kita sudah bayarkan," tutupnya.(*)