Anggota Komisi IV DPRP, Wagus Hidayat. (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Anggota Komisi IV DPR Papua, Wagus Hidayat, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua untuk membangun terminal tambahan di Kabupaten Jayapura.
Permintaan ini disampaikan menyusul perkembangan angkutan kota (angkot) yang semakin meningkat di daerah tersebut, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas terminal yang memadai.
Akibatnya, banyak angkot yang terpaksa menunggu penumpang di pinggir jalan raya, yang kemudian menyebabkan kemacetan.
"Saat ini di Kabupaten Jayapura hanya ada satu terminal, yakni di Pasar Baru. Jadi, kita lihat banyak angkot yang ngetem di pinggir jalan," ujar Wagus pada Jumat (14/3/2025).
Wagus menambahkan, pembangunan terminal tambahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan para sopir angkot.
Ia menyarankan agar Dishub Provinsi maupun Kabupaten/Kota membangun terminal di Kota Sentani atau sekitarnya.
Dengan adanya terminal tersebut, angkot dari Waena-Sentani dapat menurunkan penumpang di terminal tersebut, dan penumpang dapat menggunakan angkot kota untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Pasar Baru.
"Ini tentunya bisa menambah pendapatan para sopir angkot, tapi juga mengurangi tingkat kemacetan," jelasnya.
Selain itu, Wagus juga menekankan pentingnya memperhatikan tarif angkot agar tidak membebani masyarakat. "Tentu dalam hal ini tetap memperhatikan tarif sehingga tidak membebankan masyarakat," imbuhnya.
Selain mendorong pembangunan terminal, Wagus juga meminta Dishub Provinsi untuk memperhatikan kondisi marka jalan di Kabupaten Jayapura. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Karena kalau marka jalan ini tidak ada, orang dengan bebasnya berkendara tanpa memperhatikan rambu-rambu keselamatan. Jadi, saya harap marka jalan ini dibangun karena menjadi kebutuhan utama dalam lalu lintas," sarannya.
Tidak hanya itu, sebagai perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Jayapura, Wagus juga meminta Kementerian Perhubungan untuk memaksimalkan pengelolaan Bandara Senggi.