Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama penyebab rendahnya serapan anggaran, di antaranya keterlambatan pembuatan kontrak serta proses pelelangan yang tidak dilakukan tepat waktu.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pada tahun anggaran 2026, proses pelelangan sudah dapat dilakukan segera setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan DPR Kota Jayapura.
“Begitu DPA disetujui, administrasi harus langsung berjalan. Jangan menunggu terlalu lama,”pintanya.
Rustan Saru juga menyebutkan sejumlah OPD dengan realisasi keuangan di bawah 70 persen, antara lain Dinas PUPR, DLHK, DP3AKB, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebaliknya, Kelurahan Ardipura berhasil mencatatkan realisasi keuangan 100 persen dan mendapat apresiasi khusus.
Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap pada tahun 2026 Pemerintah Kota Jayapura bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mudah-mudahan evaluasi ini menjadi pelajaran penting demi kemajuan Kota Jayapura,”pungkasnya Rustan Saru. (*).