“Hargailah diri kita sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia. Rajinlah bekerja, jujur, adil, dan tetap memahami aturan sebagai ASN untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Jayapura,"jelasnya.
Sambung ABR, minimnya keterlibatan ASN dalam giat KORPRI ini mencerminkan rendahnya semangat kolektif dalam Korps ASN serta kurangnya komitmen terhadap nilai pengabdian dan pelayanan.
Kata ABR bahwa, penyelenggaraan peringatan KORPRI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen penting untuk meneguhkan kembali tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.
Ketidakhadiran tanpa alasan jelas dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat kebersamaan dan integritas yang diusung KORPRI.
Kekecewaan Wali Kota tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih aktif dan bertanggung jawab dalam setiap agenda korps.
"Partisipasi aktif dalam KORPRI adalah bagian dari komitmen moral dan profesionalisme; bukan sekadar formalitas belaka, tetapi wujud nyata pengabdian pada masyarakat dan negara,"tutup ABR. (*).