"Untuk itu tahun 2026 nanti jangan sampai ada OPD yang tidak menuntaskan pekerjaan pada akhirnya jadi Silpa dan dananya dikembalikan ke kas daerah atau pemerintah pusat,"tuturnya.
Ditanya soal ada usulan dari para anggota DPRK Kota Jayapura agar mengantikan OPD yang berkinerja buruk, Rustan Saru mengatakan, tentu ini akan menjadi evaluasi dan perhatian serius pihaknya bersama Wali Kota.
"Dengan kinerja yang sekarang kita lihat baik itu Pimpinan OPD, Lurah, Kepala Kampung, Kepala Unit terkait, Kepala Puskesmas, Kepala Bidang baik eselon III dan IV mana yang kinerja bagus dan tidak baik tentu akan kita evaluasi,"pungkas Rustan Saru. (*).