CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kasus kematian ibu hamil Irene Sokoy dan bayinya setelah ditolak 4 Rumah Sakit di Jayapura kini mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru.
Pihaknya kini memberikan warning keras kepada semua petugas kesehatan yang bertugas di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Ramela.
Ia berharap kasus serupa tidak terjadi dipusat layanan kesehatan milik Pemerintah Kota Jayapura.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk diperhatikan disemua pusat layanan kesehatan milik Pemkot Jayapura,"ucap H.Rustan Saru.
Wakil Wali Kota 2 periode ini menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Jayapura.
Rustan Saru kini menyampaikan, seluruh tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Ramela dan seluruh puskesmas di Kota Jayapura diinstruksikan langsung oleh Wali Kota untuk tidak melakukan penolakan pasien dalam kondisi apapun.
"Tidak boleh ada penolakan pasien. Tidak boleh mempersulit mereka. Kita bantu dan layani mereka,"tegasnya.
Sambung Rustan Saru, apabila pasien membutuhkan rujukan atau penanganan medis lanjutan, fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan dan rujukan yang baik dan tidak menghambat proses tersebut.
Selain itu kondisi ekonomi pasien juga tidak boleh menjadi alasan penolakan dan itu tidak boleh terjadi.
“Jangan sampai menolak gara-gara uang tidak ada. Layani dulu, masalah uang urusan berikutnya yang nanti bisa dibicarakan. Yang terpenting masyarakat tertolong dulu,"ucapnya.
Politisi PAN ini juga menyoroti permasalahan sistem pelayanan yang selama ini terjadi, di mana pasien kerap diminta menyelesaikan administrasi sebelum mendapat tindakan medis.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut perlu diubah demi mempercepat layanan, terutama pada kasus-kasus darurat.
“Yang menjadi persoalan sekarang di Kota ini adalah administrasi dulu baru pelayanan. Ini yang perlu kita ubah ke depan. Orang datang berobat, periksa dulu, baru administrasi. Supaya masyarakat merasa terbantu dan senang,"pintanya.
Meski memahami bahwa rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), Wakil Wali Kota menekankan adanya kebijakan fleksibel yang harus diberikan pada kondisi emergensi.