Adapun Wali Kota sudah meminta para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar, selain itu mereka juga melarang para PKL untuk menempatkan gerobak jualan mereka di atas trotoar.
Tampaknya, upaya penertiban dan imbauan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura sebelumnya tidak membuat efek jera bagi pedagang.
Pasalnya, para PKL yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat jualan di wilayah Entrop ini semakin menjamur.
Kini Pemkot Jayapura kembali ditantang oleh masyarakat, agar ada tindakkan tegas untuk menertibkan PKL di wilayah Entrop ini. (*).