Sambung politisi PAN ini bahwa, dengan adanya jiwa disiplin dalam diri ASN maka mereka telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengabdian kepada negara untuk melayani rakyat dengan baik.
Adapun pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan kedisiplinan ASN secara berkala.
Pengecekan absensi akan dilakukan setiap minggu, setiap apel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari hasil evaluasi tersebut akan dihitung persentase kehadiran dan kinerja pegawai, baik secara individu maupun per instansi.
Sementara itu sebagai bentuk apresiasi, pemerintah akan memberikan penghargaan (reward) setiap tiga bulan sekali bagi ASN dan OPD yang menunjukkan kinerja terbaik.
Terutama dalam hal kedisiplinan, inovasi, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, bagi mereka yang tidak disiplin, malas, sering mangkir, melawan atasan, atau tidak taat aturan, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan disiplin pegawai negeri.
“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen untuk memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Para ASN harus sadar, bahwa menjadi pegawai berarti sudah siap untuk bekerja, melayani dan mengabdi,"pintanya.