• Senin, 22 Desember 2025

Buat Sertifikat Tanah Berbelit, Warga Holtekam Minta BPN Tidak Menipu Masyarakat

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 12:23 WIB
Salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Warga Kampung Holtekam menyoroti pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kepengurusan sertifikat tanah yang dianggap masih berbelit-belit atau menyulitkan masyarakat. 

Hal ini disampaikan salah satu warga Holtekam, Agustina Apaseray dalam sesi dialog bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam program Turkam di Kampung Holtekam, Selasa (30/9/2025).

Kata Agustina Apaseray, persoalan pertanahan masih menjadi kendala utama dalam proses pembuatan sertifikat tanah di wilayah tersebut.

Ia menilai bahwa ketidakjelasan batas lahan dan minimnya sosialisasi dari pihak terkait menjadi faktor penghambat utama.

Agustina juga menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses legalisasi tanah milik warga yang sudah ditempati secara turun-temurun.

 “Kami masyarakat Holtekam sudah lama tinggal dan mengelola tanah ini. Tapi sampai sekarang, banyak yang belum punya sertifikat karena urusannya selalu berbelit. Pemerintah harus lebih serius melihat persoalan ini,”tegas Agustina.

Agustina juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pemetaan dan pengukuran lahan.

Menurutnya, konflik kepemilikan tanah bisa dihindari jika ada komunikasi terbuka antara warga, kepala kampung, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia berharap agar pemerintah daerah, melalui dinas terkait, segera turun tangan memberikan solusi, termasuk mempercepat proses pembuatan sertifikat gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dijalankan di berbagai daerah.

“Kami butuh kepastian hukum atas tanah kami. Kalau terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya.

"Kita minta pihak BPN agar transparan terkait prosedur untuk pembuatan sertifikat. Berapa lama prosesnya, biayanya berapa dan harus ada sosialisasi,"harapnya.

Agustina juga meminta pihak BPN agar tidak menipu masyarakat dengan alasan yang tidak jelas.

"Saya sendiri ada urus sertifikat tanah, kita ke BPN tetapi diputar-putar dan sampai hari ini tidak dilayani baik,"terang Agustina.

Agustina berharap Pemerintah Kota Jayapura perlu melakukan intervensi kepada pihak BPN, agar masyarakat yang mau mengurus sertifikat tidak dipersulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X