"Kami disini memiliki tatanan adat yang kuat dan keondoafian sendiri, secara hak ulayat tanah ini adalah milik kami dan bapa Wali Kota sebagai anak adat seorang Ondoafi tau hal ini, apalagi dia juga merupakan tokoh adat dari perbatasan yang disegani. Kami berharap ada perhartian khusus dari Pemkot Jayapura untuk pengembangan Kampung ini,"pungkas Biliam Foa. (*)