Dalam sidaknya tersebut Wali Kota berhasil menemukan para pendulang yang sedang mengali tanah secara manual.
“Kita tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,”ucap Abisai Rollo
Menurutnya, aktivitas tambang liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana seperti longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.
Iapun memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di lokasi tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Jayapura akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas para pelaku, termasuk kemungkinan proses hukum bagi pihak yang terbukti melanggar peraturan pertambangan dan lingkungan hidup.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Peran aktif warga sangat penting dalam menjaga tanah Papua tetap lestari,” tambahnya.
Menurutnya, apapun alasan dari aktivitas pendulang liar ini sudah tidak dibenarkan, apalagi ini dilalukan secara ilegal.
Selain membahayakan diri mereka sendiri, juga berakibat terjadinya tanah longsor yang bisa membahayakan warga yang bermukim sekitar.