CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, H.Rustan Saru meminta Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) Holtekam untuk segera menempelkan laporan pengunaan dana desa agar diketahui oleh masyatakat.
"Ya, kepala kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung,"ucap Rustan Saru.
Sementara itu permintaan Rustan Saru tersebut menyikapi terkait adanya pemalangan Kantor Kampung Holtekam yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, Selasa (16/9/2025).
"Tadi pagi saya datang langsung kelokasi pemalangan di kantor Kampung Holtekam dan palangnya sudah dibuka,"ujar Rustan Saru.
Rustan Saru menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa serta percepatan proses pemilihan kepala kampung.
"Sesuai arahan Wali Kota dimana Kepala Kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa melihat secara langsung peruntukan dana tersebut,"tegasnya.
Kata Rustan Saru, jika masyarakat menemukan ada hal yang tidak benar, silakan laporkan kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.